Rabu, 24 Februari 2010

Points to be discussed at PSO Seminar on Thursday, February, 25th 2010:


  1. Pada tahun 1970an hingga 1990an percetakan di Indonesia hanya menerima lembar film separasi untuk dibuatkan plate cetak sebagai acuan cetak; bahkan tidak sedikit pula percetakan yang membuatkan plate cetak pada perusahaan repro. Hal ini membuat percetakan-percetakan di Indonesia tidak menguasai teknologi separasi warna, bahkan teknologi pembuatan plate cetak itu sendiri.

    Sekarang teknologi CTP mau tidak mau menjadi alternatif yang harus diperhitungkan dan saat ini sudah diterapkan oleh sebagian percetakan besar dan menengah, SDM prepress banyak yang ditarik dari repro-repro yang saat ini sudah banyak yang tutup.

    Namun sistem kerja di perusahaan repro dan bagian plate making percetakan agak berbeda, jadi beberapa dari mereka perlu menyesuaikan kemampuannya terutama dibidang imposision, step and repeat dan trapping.


  2. Teknologi CTP tidak bisa berdiri sendiri, CTP membutuhkan Digital (Color) Proofing yang dapat dipergunakan sebagai kontrak proof. Penerapan Digital Proofing ini awalnya sangat sulit diterapkan, karena:
    1. Algoritma dalam sistem digital proofing saat itu masih belum sempurna
    2. Banyak operator DCP tidak paham konsep color management
    3. Pihak supplier pun tidak mengerti soal color management

    Namun sekarang saya melihat kondisi telah membaik, beberapa vendor DCP sangat konsen dalam memberikan pelayanan purna jual karena terdesak oleh persaingan yang memang semakin ketat.

    Jadi sekarang, ada 2 kompetensi yang pelu dikuasai dalam pengeolalaan SDM di percetakan selain kompetensi yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu:

    1. persiapan plate cetak dan
    2. color management system.


  3. Belum tuntas percetakan meng-upgrade stafnya, sekarang diperkenalkan oleh ATGMI standar mutu cetak PSO/ISO 12647-2 yang merupakan tantangan dalam perjuangannya dalam kompetisi global.

    Dengan membagi-bagi proses produksi dalam percetakan, UGRA mendefinisikan 8 subsistem untuk proses audit sertifikasi PSO/ISO 12647-2. Ada 3 subsistem yang boleh dikatakan tidak bersangkutan dengan proses produksi bidang pracetak, yaitu: organisasi dan dokumen, illumination dan printing.

    Sedangkan 5 subsistem lainnya sangat erat hubungannya dengan pracetak, yaitu: (Data Reception, Data Creation), (Soft Proofing, Digital Color Proofing) dan Plate Making.

    Dalam sesi II seminar kali ini saya mencoba memberikan gambaran garis besar dan semoga pak Djulwardi dan pak Ika dapat memberikan informasi yang lebih mendalam tentang DCP serta Plate Making.


  4. Melihat apa yang telah dilakukan oleh pakar internasional bidang pracetak, kitapun setuju bahwa alur kerja untuk pracetak perlu dilakukan penyesuaian seperti yang dianjurkan oleh UGRA tersebut seperti yang ditunjukan dalam diagram pracetak di bawah ini:









Saya mencoba menjelaskan 2 subsistem yang akan di periksa dalam rangkaian audit sertifikasi PSO/ISO 12647-2 ala UGRA, yaitu Data Reception dan Data Creation.


  1. Data Reception yang dimaksud adalah penetapan satu format standar yaitu PDF/X sebagai format yang dapat diterima oleh percetakan tanpa harus melalui subsistem Data Creation.

    Seperti yang kita ketahui Adobe System telah mendefinisikan format PDF (Portable Document Format) yang berbasis pada pengkodean format PostScript (PS) dan sekarang ini cukup berkembang dan bahkan penggunaan merambah keberbagai sektor kegiatan, oleh karena itu PDF yang kita kenal sekarang tidak lagi hanya bermuatan komponen-komponen yang dicetak saja, melainkan juga komponen non 2-D grafis dan non grafis;


  2. Tujuan dan sifat PDF itu sendiri adalah:
    1. Portable
    2. Kecil dan Padat
    3. Flexible dalam membuatnya
    4. Tidak dapat diubah (oleh yang tidak berkepentingan)


  1. Tetapi karena kurangnya informasi maka flexibility dalam membuat PDF (yang semua bermuara pada penyesuaian JobOption pada Acrobat Distiller, perangkat pengkonversi PDF) menimbulkan kerancuan dalam aplikasi pembuatan Acuan Cetak.

    Untuk itu industri grafika dunia mempercayakan sebuah grup kerja yang bertugas membuat standar format PDF khusus untuk alur kerja produksi dalam industri grafika. The Ghent Working Group (http://www.gwg.org)

    GWG menentukan PDF/X sebagai standar dengan berbagai Variant yang sekaligus diakui sebagai standar internasional ISO 15930 PDF Standards for Printing Industry


  2. Untuk Audit Sertifikasi (tidak ada pengecualian):

    Subsistem Data Reception:

    Percetakan harus mengerti PDF/X- 1a dan PDF/X-3

    Percetakan harus dapat menerima PDF/X- 1a dan PDF/X-3


  1. Pada sisi lain percetakan harus melayani kebutuhkan pelanggannya, baik pelanggan yang memiliki kemampuan membuat PDF/X maupun pelanggan yang masih belajar membuat PDF/X yang benar; Oleh karena itu percetakan harus mempunyai keputusan manajemen, bagaimana percetakan harus bersikap menghadapi beberapa macam jenis pelanggan


  1. Percetakan menentukan:

    File apa saja yang dapat dikerjakan, ini tergantung pada kemampuan SDM Pracetak yang ada, beberapa aplikasi yang masih dijumpai antara lain:

    1. Adobe Illustrator
    2. Adobe InDesign
    3. Adobe Photoshop
    4. Adobe/Macromedia Freehand
    5. QuarkXpress
    6. CorelDRAW
    7. Microsoft Publisher
    8. Microsoft Word
    9. Microsoft Visio
    10. Microsoft PowerPoint


Selain itu percetakan harus mampu mendefinisikan spesifikasi file yang dapat diterima, antara lain: format dan mutu gambar, model warna, warna khusus, embedded ICC Profile etc.

Dan apakah percetakan mau memperbaiki gambar apabila ternyata gambar/warna kurang sesuai dengan selera percetakan? Bagaimana apabila keputusan perbaikan ternyata tidak berkenan bagi para designer?


  1. Meskipun demikian sebagai asosiasi teknik, ATGMI tidak membatasi tentang hal tersebut diatas, karena masih banyak yang diperdebatkan. Namun secara pribadi saya menganjurkan pembatasan format file yang masuk, hal ini tentu akan mengurangi biaya dan resiko pekerjaan.


  1. Untuk Audit Sertifikasi (kecuali Percetakan tidak menerima berkas lain kecuali PDF/X):

    Subsistem Data Creation:

Percetakan harus mampu membuat PDF/X- 1a dan PDF/X-3


Tidak ada komentar: